Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2023/2024

Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk dapat bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai berikut:

UNIT PENEMPATAN ESELON II:

Biro Hukum 3 formasi
Direktorat Jejaring Pendidikan 15 formasi
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat 9 formasi
Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi 10 formasi
Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat 38 formasi
Direktorat Monitoring 4 formasi
Direktorat Antikorupsi Badan Usaha 3 formasi
Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi 33 formasi
Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi 37 formasi
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I 4 formasi
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II 4 formasi
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III 4 formasi
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV 5 formasi
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V 4 formasi
Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi 26 formasi
Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi 1 formasi
Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data 3 formasi
Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi 5 formasi
Sekretariat Dewan Pengawas 6 formasi

Persyaratan Pendafataran :

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Perwakilan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  • Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan predikat A atau Unggul dan memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul;
  • Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
  • Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;
  • Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi;
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (sesuai transkrip nilai):
    • Minimal 3.00 untuk Sarjana (S1);
    • Minimal 3.00 untuk Diploma III (D-III).

Download Dokumen :

Link Apply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *