Pengadilan Negeri Pasaman Barat
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
1. Pengemudi
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau B1 Umum, SIM C yang masih berlaku
- Diutamakan menguasai rute jalan
- Diutamakan yang berpengalaman
2. Satpam
- Diutamakan memiliki sertifikat tenaga pengamanan
- Diutamakan memiliki kemampuan ilmu bela diri
- Diutamakan yang berpengalaman
3. Pramubakti
- Mampu menggunakan, mengoperasikan, dan merawat peralatan kerja
- Mampu melaksanakan tugas yang diberikan oleh Pimpinan atau Pegawai
- Memiliki kemampuan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor
- Diutamakan yang berpengalaman
Persyaratan Pelamar:
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Disiplin dan berintegritas
- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun, paling tinggi 57 tahun
- Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat
- Memiliki tinggi badan paling rendah 165 cm (khusus Satpam)
Berkas Lamaran:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Pimpinan Satuan Kerja, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat
- Fotocopy ijazah terakhir
- SKCK yang masih berlaku
- Fotocopy KTP
- Pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4 (empat) lembar
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
- Surat keterangan bebas Narkotika, Psikotoprika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA)
- Dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, antara lain sebagai berikut:
- Nama lengkap
- Pendidikan
- Jenis kelamin
- Tempat/Tanggal lahir
- Alamat lengkap sesuai KTP
- Nomor telepon rumah/HP
Cara Pendaftaran:
Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan cara berkas pendftaran silahkan diantarkan dan diserahkan kepada:
Petugas PTSP
Pengadilan Negeri Pasaman Barat
Jl. Soekarno Hatta No. 10
Simpang Empat, Sumatera Barat 26566
sumber: instagram @pn_pasamanbarat