Lowongan Kerja PPS Pemilu Tahun 2024 Minimal Lulusan SMA/SMK Sederajat

Panitia Pemungutan Suara (PPS) 

Persyaratan: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Berusia paling rendah 17 tahun 
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. 
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil 
  • Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan. 
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika 
  • Berpendidikan paling rendah SMA/SMK sederajat 
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. 

Kelengkapan Dokumen Persyaratan: 

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS. 
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). 
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir. 
  • Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan. 
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani  yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. 
  • Daftar Riwayat Hidup. 
  • Pas Foto Berwarna 4×6.

Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui “Apply” dibawah ini. 

Panitia Pemungutan Suara (PPS) 
Daftar online Apply here 

  • Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor induk KTP (NIK), dan password
  • Buka email yang didaftarkan dan lakukan aktivasi akun SIAKBA dengan membuka link yang dikirimkan
  • Buka lagi situs https://siakba.kpu.go.id dan klik “Login”
  • Isi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen
  • Cek kelengkapan dokumen melalui email yang didaftarkan
  • Jika dokumen telah lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Namun, jika tidak, pelamar akan menerima pemberitahuan untuk melengkapi berkas sampai batas waktu pendaftaran berakhir
  • Cek hasil verifikasi administrasi. Apabila memenuhi syarat (MS), maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi. Namun, jika tidak memenuhi syarat (TMS), maka pelamar dinyatakan tidak lulus
  • Pendaftar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan kemudian wawancara
  • Setelah semua tahapan selesai, pendaftar dapat memeriksa hasil seleksi untuk mengetahui lulus atau tidak menjadi anggota PPS Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *