Kementerian Sosial adalah kementerian dalam Pemerintahaan Indonesia yang mengurusi urusan sosial. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri Sosial (Mensos). Terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat merupakan salah satu visi dari Kementerian Sosial yang mana visi tersebut mengandung arti bahwa pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial telah, sedang, dan akan dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan suatu kondisi masyarakat yang masuk kedalam katergori PMKS.
Sebagai Kementerian, Kementerian Sosial akan melaksanakan tugas sesuai dengan visi yang telah ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dengan baik. Untuk dapat mencapai hasil yang optimal yang sesuai dengan visi, tentunya Kementerian Sosial telah menetapkan misi sebagai berikut:
- Meningkatkan aksesibilitas perlindungan sosial untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan sosial, pemberdayaan sosial, dan jaminan kesejahteraan sosial bagi PMKS;
- Mengembangkan perlindungan dan jaminan sosial bagi PMKS;
- Meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan perlindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial, rehabilitasi, pemberdayaan, dan jaminan sebagai metode penanggulangan kemiskinan;
- Meningkatkan profesionalisme pelayanan sosial dalam perlindungan, jaminan, pemberdayaan, rehabilitasi, dan penanggulangan kemiskinan;
- Meningkatkan dan melestarikan nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan,dan kesetiakawanan sosial untuk menjamin keberlanjutan peran serta masyarakat dalam penyelenggaran kesejahteraan sosial;
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
REKRUTMEN PKH KEMENSOS
Rekrutmen di buka untuk formasi di wilayah Provinsi Jawa Tengah Kab. Banyumas, Boyolali, Cilacap, Grobogan, Jepara, Kebumen, Klaten, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Tegal, Temanggung dan Wonogiri. Tanggal Pendaftaran Online 09 November 2022 s/d 15 November 2022
URAIAN TUGAS
- Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya
- Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum.
- Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis.
- Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi penyaluran bantuan, pertemuan bulanan P2K2, dan KPM mandiri.
- Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial / subsidi lainnya.
- Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH.
- Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala; dan.
- Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.
PERSYARATAN ADMINISTRASI (UMUM)
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal 22 Agustus 2022
- Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain
- Tidak berkedudukan sebagai Partisiapan/Anggota/Pengurus partai politik
- Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya
- Tidak sedang tersangkut kasus pidana
- Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili
PERSYARATAN ADMINISTRASI (KHUSUS)
- Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Ilmu Sosial. Diutamakan Pekerjaan Sosial/ Kesejahteraan
- Menguasai MS Office
Ketentuan Umum
- Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu (1) kali pada formasi yang dipilih.
- Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor pada menu pengaduan
- Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh
- Untuk daerah yang blankspot tidak terlingkupi sinyal komunikasi dapat melakukan pendaftaran secara offline melalui Panitia Seleksi Pendamping Sosial PKH Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya No 28 Jakarta Pusat
- Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh
- Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi di bebankan kepada pelamar.
- Panitia seleksi berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
- Hasil keputusan Panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
- Masa waktu PENDAFTARAN online 09 November 2022 s/d 15 November 2022
Ketentuan Lainnya
- Seluruh dokumen data pribadi dan daftar riwayat hidup pelamar offline adalah benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan
- Panitia Seleksi memverifikasi atas kebenaran dokumen milik pelamar dan melakukan skoring, untuk menentukan pelamar dinyatakan lulus administrasi, yang selanjutnya dapat mengikuti seleksi
- Dokumen asli kelengkapan lamaran harus dibawa dan ditunjukan kepada Panitia Seleksi SDM PKH pada saat pelaksanaan psikotes dan uji kompetensi bidang
- Jika terdapat berkas dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka pelamar tidak diperbolehkan mengikuti seleksi ujian tulis dan dianggap gugur
Pendaftaran/Melamar:
Sebelum mengirimkan lamaran kerja diwajibkan untuk membaca keseluruhan informasi Lowongan Kerja Kementerian Sosial.
Silahkan melakukan pendaftaran secara online.
LAMAR
Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi untuk tahap seleksi lebih lanjut.
Seluruh proses tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.