1. POSISI
- Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
- Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
- Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan
- Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
- Direktur Hukum
- Direktur Kepatuhan
- Direktur Pengawasan dan Audit Internal
- Direktur Perencanaan Makro
- Direktur Perencanaan Mikro
- Direktur Pertanahan
- Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi
- Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Direktur Pemberdayaan Masyarakat
- Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
- Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
- Direktur Transformasi Hijau
- Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
- Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
- Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air
- Direktur Ketahanan Pangan
- Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha
- Direktur Pendanaan
- Direktur Pembiayaan
- Direktur Sarana Prasarana Dasar
- Direktur Sarana Prasarana Sosial
- Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan
- Direktur Bidang Pelayanan Dasar
2. PERSYARATAN UMUM
Bagi PNS
- Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV);
- Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B;
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun;
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator, atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
- Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun; dan
- Sehat jasmani dan rohani
Bagi Non-PNS
- Warga Negara Indonesia (WN));
- Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Pascasarjana;
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial:
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
- Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;
3. KELENGKAPAN DOKUMEN
- Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
- Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;
- Pas foto berwama terbaru ukuran 4 X 6 cm (2 lembar);
- Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp 10.000,-;
- Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku; .
- Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai Kepala Biro/Direktur yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-;
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibukota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-;
- Surat pemyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam 5 (lima) tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.-.
4. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui email sekretariat@ikn.go.id mulai tanggal 10 November 2022 dan ditutup pada tanggal s.d. 16 November 2022 paling lambat jam 16.00 WIB;
- Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/ipeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file;
- Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Bukti Pendaftaran Online (bagi PNS dan Non PNS):
- Surat Lamaran sebagaimana format dalam Lampiran 1 (bagi PNS dan Non PNS);
- Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 2 (bagi PNS dan Non PNS);
- Pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4×6 cm dengan kapasitas file 500 Kb;
- Foto kopi petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir (bagi PNS);
- Foto kopi penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir (Tahun 2020 dan 2021) yang dilegalisir (bagi PNS);
- Foto kopi penilaian prestasi kerja atau istilah lain yang setara (misal: pencapaian KPI) dua tahun terakhir (Tahun 2020 dan 2021) (bagi Non PNS);
- Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat berwenang untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana format dalam Lampiran 3 (bagi PNS);
- Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana format dalam Lampiran 4 (bagi PNS);
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta sebagaimana format dalam Lampiran 5 (bagi Non PNS);
- Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun sebagaimana format dalam Lampiran 6 bagi PNS dan Lampiran 7 bagi Non PNS;
- Foto kopi ijazah yang dipersyaratkan (bagi PNS dan Non PNS);
- Foto kopi Kartu NPWP (bagi PNS dan Non PNS);
- Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (bagi PNS dan Non PNS);
- Foto kopi bukti penyerahan SPT tahunan Tahun 2020 dan 2021 (bagi PNS dan Non PNS);
- Foto kopi tanda terima LHKPN (bagi Non PNS berstatus wajib lapor), atau tanda terima/surat keterangan telah menyerahkan LHKASN atau tanda terima LHKPN (bagi PNS) Tahun 2021;
- Surat Keterangan Dokter, yang terdiri atas:
- Surat keferangan sehat jasmani dari dokter umumdan kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater 1 (satu) bulan terakhir; dan
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium 1 (satu) bulan terakhir.
- Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.
- Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleks! oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.
Unduh semua file dokumen persyaratan diatas, klik disini
5. TAHAPAN SELEKSI
Kegiatan | Waktu |
Pengumuman | 10 – 16 November 2022 |
Pendaftaran Secara Elektronik | 10 – 16 November 2022 |
Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi | 10 – 21 November 2022 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 23 November 2022 |
Seleksi Penulisan Makalah | 24 November 2022 |
Pengumuman Hasil Penulisan Makalan | 28 November 2022 |
Uji Kompetensi | 29 – 30 November 2022 |
Pengumuman Hasil Uji Kompetensi | 5 Desember 2022 |
Wawancara Akhir | 6 – 7 Desember 2022 |
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi | 9 Desember 2022 |
6. KETENTUAN LAIN-LAIN
- Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar;
- Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat final