Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) didirikan dengan nama Yayasan Akademi Bank pada tanggal 18 Desember 1958. Dalam perkembangannya LPPI mengalami pergantian nama beberapa kali. Setelah sekitar lima tahun Yayasan Akademi Bank berganti nama menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Keuangan dan Perbankan (PTIKP), yang mana PTIKP berada di bawah Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia. Tidak lama kemudian PTIKP diganti lagi dengan nama Lembaga Pendidikan Bank Berdjoang dengan status di bawah Urusan Bank Sentral (UBS).
Pada 30 April 1970 diubah menjadi Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Pendiriannya didukung oleh Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia, Bank Bumi Daya, Bank Tabungan Negara dan Badan Hukum Perbankan Nasional Swasta (Perbanas).
Mengingat kebutuhan YPPI makin meningkat, Bank Indonesia bermaksud meningkatkan kegiatan yayasan. Rachmat Saleh (sebagai Gubernur Bank Indonesia) menyatakan niat dan kesediaan Bank Indonesia untuk melanjutkan pengembangan usaha YPPI atas beban biaya Bank Indonesia.
Tanggal 29 Desember 1977, LPPI yang merupakan bentuk lain dari YPPI didirikan dengan status hukum yang baru. Bank Indonesia dapat sepenuhnya membiayai pengembangan usahanya. Suatu perkembangan baru yang menyangkut perubahan peran LPPI terjadi pada tahun 1992, perubahan peran LPPI itu sangat terkait dengan dikeluarkannya deklarasi pendirian Institut Bankir Indonesia (IBI) oleh tokoh-tokoh perbankan. (sumber : lppi.or.id/pages/about).
Setelah deklarasi IBI dan IBI menjalankan fungsinya beberapa tahun, pada tanggal 30 Oktober 2002 Dewan Nasional IBI memutuskan antara lain bahwa IBI akan menjadi organisasi Profesi Bankir di Indonesia dan melepaskan kegiatan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan serta konsultasi. Pada tanggal 29 Agustus 2003 IBI diserahkan kembali ke Pengurus Yayasan LPPI. Sepanjang masa peralihan, operasional kegiatan lembaga tetap berjalan sebagaimana biasa. Pada tanggal 27 Desember 2012 menurut akta notaris Ferry Mahendra Permana, S.H. nomor 5, didirikan LPPI era baru yang menjalankan kegiatannya sampai saat ini.
1. SEKRETARIS
Persyaratan :
- Minimal pendidikan D3 PTN atau PTS (Akreditasi Minimal B)
- Jurusan Sekretaris
- IPK minimal 3,00
- Belum memasuki usia 27 tahun per Desember 2022
- Diutamakan memiliki pengalaman menjadi Sekretaris
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba
2. HR ADMIN
Persyaratan :
- Minimal pendidikan S1 PTN atau PTS (Akreditasi Minimal B)
- Jurusan Manajemen/Akuntansi
- IPK minimal 3,00
- Belum memasuki usia 26 tahun per Desember 2022
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba
3. HR OFFICER
Persyaratan :
- Minimal pendidikan S1 PTN atau PTS (Akreditasi Minimal B)
- Jurusan Manajemen / Akuntansi / Psikologi / Hukum
- IPK minimal 3,00
- Belum memasuki usia 27 tahun untuk pendidikan S1 atau belum memasuki usia 29 tahun untuk pendidikan S2 per Desember 2022
- Memiliki pengalaman berorganisasi dan pengalaman bekerja sesuai bidangnua minimal 1 tahun
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba
Pendaftaran dan informasi lebih detail dapat diakses melalui website :
https://e-recruitment.or.id/lppi-2022
Batas waktu pendaftaran :
25 September 2022 pukul 23.59 WIB
Perhatian :
- Berkas lamaran hanya diterima melalui link website di atas. Berkas lamaran melalui pos, kurir, email dsb tidak dapat diproses oleh panitia;
- Hanya pelamar terbaik yang memenuhi persyaratan yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi;