Universitas Indonesia disingkat sebagai UI, adalah sebuah perguruan tinggi di Indonesia. Kampus utamanya terletak di bagian Utara dari Depok, Jawa Barat tepat di perbatasan antara Depok dengan wilayah Jakarta Selatan, sementara kampus utama lainnya terdapat di Salemba, Jakarta Pusat. UI dianggap sebagai salah satu dari tiga perguruan tinggi papan atas di Indonesia.
Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri – Badan Hukum (PTN-BII) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk melamar menjadi Calon Dosen Tetap Non PNS di Universitas Indonesia. Berikut rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi sebagaimana terlampir.
PENGUMUMAN
NOMOR: 1773/UN2.R4/SDM.00.01 /2022
PENERIMAAN
CALON DOSEN TETAP NON PNS
UNIVERSITAS INDONESIA TAHUN 2022
I. PERSYARATAN UMUM UNIVERSITAS
- Warga Negara Indonesia;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (Jenjang dan bidang ilmu) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
- Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing- masing formasi dan atau unit kerja;
- Pelamar hanya bisa melamar pada 1 (satu) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/ unit kerja;
- Usia Pelamar maksimal 45 tahun terhitung pada 1 Agustus 2022 kecuali terdapat ketentuan dalam persyaratan khusus masing- masing formasi;
- Bagi pelamar penempatan Program Pendidikan Vokasi dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon pegawai wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir;
- Bersedia untuk menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas maksimal 5 (lima) tahun apabila lolos seleksi sebagai Calon Pegawai Tetap untuk Dosen Universitas Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS. CPUI/ PUL anggota TNI/ POLRI, pegawai BUMN/ BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/ hukuman bagi pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS, CPUI/ PUI dan Calon/ Anggota TNI/ POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD;
- Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia;
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
- Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/ atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/ laporan hasil penelitian;
- Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi “A” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai Universitas Indonesia;
- Wajib mendaftarkan diri secara online.
Pendaftaran dilakukan secara online:
157 Formasi Tersedia
Download: