PT MRT Jakarta adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang pelayanan jasa transportasi publik perkotaan berbasis rel. Berdiri sejak 2008, PT MRT Jakarta bertugas untuk membangun, mengelola, dan mengoperasikan sarana dan prasarana MRT Jakarta, serta mengembangkan bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya. Kami berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan mobilitas, pengurangan kemacetan, dan pengembangan sistem transit perkotaan.
Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta adalah Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta) dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta).
Safety, Health and Environment Specialist
Deskripsi Pekerjaan
- Menyusun dan mengembangkan program-program terkait upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja
- Melakukan monitoring aspek K3 dalam aktifitas operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana MRT
- Review dokumen terkait K3, seperti JSA, Risk Assessment, IK, SOP, dll
- Memfasilitasi program-program K3 seperti inspeksi, BBS, SWA, safety talk, safety induction, management walkthrough, dll
- Melakukan pelatihan dan simulasi emergency
- Monitoring Penerapan dan Kampanye BBS
- Melakukan pengelolaan dan pengembangan digitalisasi SHE
- Menyusun dan monitoring KPI lagging & leading indicator secara rutin
- Mendukung pelaksanaan audit internal dan eksternal terkait Sistem Manajemen Terintegrasi (QSHE)
Pendidikan & Pengalaman
- Sarjana dari semua jurusan, diutamakan Teknik Lingkungan atau K3
- Memiliki pengalaman kerja di bidang Safety, Health and Environment minimal 7 tahun
- Memiliki sertifikasi K3 Umum atau yang sejenis
- Memiliki sertifikasi terkait pengelolaan lingkungan dan bahan kimia
- Mahir dalam melakukan perencanaan, penyelesaian masalah, negosiasi, dan mampu berorganisasi.
- Mempunyai jiwa kepemimpinan, teamwork, dan kemampuan komunikasi yang baik.
- Mampu melakukan investigasi kecelakaan
- Mampu merencanakan, melakukan, monitoring, dan mengevaluasi program-program K3 di tempat kerja
- Aktif berbahasa inggris
Remunerasi untuk Kontrak 1 Tahun Pertama
- Gaji Pokok + Tunjangan.
- BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Asuransi Kesehatan.
- Asuransi Kecelakaan Kerja.
- Pelatihan dan Pengembangan Diri.
Pendaftaran dilakukan secara online: