Direktorat Pengembangan UKM dan Koperasi, Kementerian PPN/Bappenas

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kementerian PPN/Bappenas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dipimpin oleh seorang Menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sejak 2016 Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dijabat oleh Bambang Brodjonegoro.

Rekrutmen PPNPN Kementerian PPN/Bappenas

Staff Pendukung Analis Kebijakan/Perencanaan

Persyaratan

  • Bukan PNS/Anggota TNI/Polri.
  • Pendidikan SI dari jurusan Teknik Planologi/Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Industri, dan Ilmu Ekonomi.
  • IPK minimal 3,00 dari skaia 4,00.
  • Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tulisan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  • Dapat bekerja secara mandiri maupun bekerja sama dalam tim.
  • Visioner serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kemampuan pemecahan masalah yang baik.
  • Mampu membuat infografis sederhana serta policy note.
  • Kemampuan desain grafis menjadi nilai tambah.
  • Terbiasa menggunakan Microsoft Word, Power Point, dan Excel dengan fitur-fitur tambahan yang ada didalamnya.

Pendaftaran dilakukan secara online:

Apply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *