Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian PPN/Bappenas


Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kementerian PPN/Bappenas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dipimpin oleh seorang Menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sejak 2016 Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dijabat oleh Bambang Brodjonegoro.

Direktorat Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif adalah unit kerja di Kementerian PPN/Bappenas yang bertanggung jawab untuk menyusun arah kebijakan dan strategi pembangunan nasional di bidang industri, pariwisata, dan ekonomi kreatif, saat ini membutuhkan 2 orang tenaga kerja kontrak (non-Pegawai Negeri Sipil) Tenaga Ahli Bidang Pariwisata untuk menjadi anggota tim penilai perencanaan Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang Pariwisata.

Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Gedung Bappenas 2 (d.h Wisma Bakrie 2)
Jl. HR. Rasuna Said Kav-B2, Lantai 5, Kuningan, Jakarta Selatan 12920

1. TENAGA AHLI PENILAI DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PARIWISATA

Ruang Lingkup Pekerjaan

  • Mengumpulkan data dan menyajikan informasi usulan pemerintah daerah
  • Menganalisis penilaian awal terhadap usulan pemerintah daerah berdasarkan_kriteria penilaian yang disepakati
  • Menganalisis lebih lanjut serta sinkronisasi hasil penilaian awal dengan Kementenan Pariwisata) dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  • Melakukan koordinasi di desk dengan pemerintah daerah dalam melakukan klarifikasi untuk pendetailan usulan
  • Melakukan Koordinasi dengan Kementerian Pariwisata) dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  • Kementerian Keuangan dalam fase sinkronisasi dan harmonisasi
  • Menganalisis dan memberikan pertimbangan usulan dalam fase penilaian akhir
  • Menganalisis dan alokasi anggaran pada setiap usulan pemerintah daerah
  • Menyusun Rencana kegiatan (RK) DAK Fisik Bidang Pariwisata Tahun 2023
  • Menyusun laporan dan akhir kegiatan

Kualifikasi

  • Pria/Wanita, usia maks. 30 tahun
  • Bukan PNS atau anggota TNI/Poiri
  • Bersedia berdomisili di Jabodetabek
  • Pendidikan S-1 Teknik Sipil / Arsitektur, IPK min. 3,00 (dari skala 4,00)
  • Kemampuan Bahasa ingggris yang baik TOEFL min.500 dari skala 677 (PBT) atau 70 dari skala 120 (IBT) atau 5,5 dari skala 9,0 (IELTS)
  • Pengalaman kerja dalam bidang proyek pemerintah min. 1 tahun
  • Menguasai Aplikasi Ms. Office (MS. Word, Ms. Excel, dan Ms. Power Point) adalah keharusan
  • Memahami UU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PP tentang Sinkronisasi
  • Perencanaan dan Penganggaran, dan kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
  • Mampu bekerja secara individu maupun kelompok
  • Output based dengan masa kerja: 20 Juni – 20 Desember 2022
  • Dokumen KAK (Kerangka Acuan Kerja) dapat diunduh pada: bit.ly/TADAKIPEK2022

2. TENAGA AHLI PENILAI DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG IKM

Ruang Lingkup Pekerjaan

  • Mengumpulkan data dan menyajikan informasi usulan pemerintah daerah
  • Menganalisis penilaian awal terhadap usulan pemerintah daerah berdasarkan kriteria penilaian yang disepakati
  • Menganalisis lebih lanjut serta sinkronisasi hasil penilaian awal dengan Kementerian Perindustrian
  • Melakukan koordinasi di desk dengan pemerintah daerah dalam melakukan klarifikasi untuk pendetailan usulan
  • Melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dalam fase sinkronisasi dan harmonisasi
  • Menganalisis dan memberikan pertimbangan usulan dalam fase penilaian akhir
  • Menganalisis dan alokasi anggaran pada setiap usulan pemerintah daerah
  • Menyusun Rencana kegiatan (RK) DAK Fisik Bidang IKM Tahun 2023
  • Menyusun laporan dan akhir kegiatan

Kualifikasi

  • Pria/Wanita, usia maks. 30 tahun
  • Bukan PNS atau anggota TNI/Polri
  • Bersedia berdomisili di Jabodetabek
  • Pendidikan S-1 Teknik Sipil atau Teknik Industri, IPK min. 3,00 (dari skala 4,00)
  • Kemampuan Bahasa ingggris yang baik TOEFL min.500 dari skala 677 (PBT) atau 70 dari skala 120 (IBT) atau 5,5 dari skala 9,0 (IELTS)
  • Pengalaman kerja dalam bidang proyek pemerintah min. 1 tahun
  • Menguasai Aplikasi Ms. Office (MS. Word, Ms. Excel, dan Ms. Power Point) adalah keharusan
  • Memahami UU tentang Sistem Perencanaan
  • Pembangunan Nasional, PP tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran, dan kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Mampu bekerja secara individu maupun kelompok
  • Output based dengan masa kerja: 20 Juni – 20 Desember 2022
  • Dokumen KAK (Kerangka Acuan Kerja) dapat diunduh pada: bit.ly/TADAKIPEK2022

Berkas lamaran pekerjaan (Surat lamaran/Cover letter, CV/Resume, Ijazah, Transkip dan bukti kemampuan berbahasa Inggris) dapat dikirimkan melalui email dengan judul/email subject:

Posisi 1: “Lamaran TA DAK Fisik Pariwisata 2023_Nama Lengkap Pelamar” kepada:

rizal.munthe@bappenas.go.id (0852-9714-9941).

Posisi 2: “Lamaran TA DAK IKM_Nama Lengkap Pelamar” kepada:

dwi.mulyaningsih@bappenas.go.id (0812-5257-4292)

Lamaran diterima paling lambat 4 Juni 2022, pelamar yang memenuhi syarat akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *