Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

Komisi Pemilihan Umum disingkat KPU adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Tugas dan kewenangan KPU tertuang dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Kepres No. 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum diantaranya merencanakan dan mempersiapkan Pemilu; menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik; membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI; menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II; sampai dengan memimpin tahapan kegiatan Pemilu.

UU Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang permanen dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. KPU dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan umum dan tugas lainnya. Yang terpenting adalah bahwa KPU bersifat netral, tidak memihak pada salah satu unsur/golongan/partai politik.

Formasi Jabatan:

  1. Tenaga Administrasi
  2. Pramubakti
  3. Satuan Pengamanan

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pria dan Wanita
  • Pendidikan SMA SMK D3 dan S1 semua jurusan/jurusan yang relevan (lihat lampiran)
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat mendaftar;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis; 4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
  • Hanya mendaftar pada 1 formasi
  • Diutamakan yang pernah menjadi penyelenggara Pemilu dan/atau Pemilihan.

Persyaratan Lamar:

  • Surat Lamaran bermaterai yang ditandatangani pelamar 
  • Ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil
  • Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm format jpeg
  • Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dan sebagainya) bila ada
  • Surat pengalaman kerja bila ada
  • Khusus untuk tenaga Pengamanan melampirkan sertifikat pelatihan Satuan Pengamanan yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Dokter Pemerintah

Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui “Email” dibawah ini.

Komisi Pemilihan Umum
Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat 
Email: rekrutmenppnpnkpuprovsumbar@gmail.com

Lain-lain:

  • Lampiran dan sumber informasi Apply here
  • Berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 13 Mei 2022 pukul 18.00 Wib
  • Berdomisili di Provinsi Sumatera Barat
  • Bagi pelamar yang mengalami kesulitan dalam menyampaikan lamaran dengan format (.pdf) dan pengiriman lewat email (khusus untuk Pramubakti dan Satuan Pengamanan), dapat mendatangi KPU Kabupaten/Kota setempat untuk dapat difasilitasi dalam pengiriman berkas melalui email.
  • Dalam perekrutan PPNPN tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
  • Peserta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan selama mengikuti seleksi
  • Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi tidak menjadi tanggungjawab Panitia Seleksi;
  • Apabila dikemudian hari diketahui Pelamar memberikan data yang tidak benar/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan Pelamar;
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *