Lowongan Kerja Non PNS LKPP 

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah. Lembaga LKPP dibentuk untuk menjawab persoalan yang dihadapi dalam proses pengadaan barang maupun jasa. Dalam melaksanakan tugasnya, LKPP dituntut untuk melaksanakannya sesuai dengan prinsip-prinsip good governance sebagaimana dimaksud dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas KKN.

LKPP telah menetapkan visi dalam Renstra LKPP 2020-2024 yaitu Terwujudnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai penggerak Utama dalam Pengadaan Barang/ Jasa pemerintah untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.  

Staf Pengawasan Internal Inspektorat

Ruang Lingkup Pekerjaan:

  • Mempelajari Organisasi LKPP berserta tugas dan fungsi masing-masing Unit Organisasi termasuk tugas dan fungsi Inspektorat 
  • Mempelajari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat 
  • Membantu Pelaksanaan Pengawasan Kinerja di Unit Organisasi LKPP 
  • Membantu Pelaksanaan Pengawasan Keuangan di Unit Organisasi LKPP 
  • Melaksanakan kegiatan pengawasan lainnya 
  • Melaksanakan kegiatan pengawasan dengan tujuan tertentu atas penugasan Kepala 
  • Menjalin Koordinasi dengan Unit Organisasi di Lembaga/Instansi lainnya dan Instansi Pengawasan eksternal 
  • Menguasai Teknologi Informasi 
  • Menyusun laporan seluruh kegiatan dan 
  • Melaksanakan penugasan lainnya yang diperlukan oleh Unit Organisasi dengan sepengetahuan pimpinan 

Persyaratan Umum:

  • Pria/Wanita 
  • Usia maksimal 35 Tahun 
  • Memiliki NPWP 
  • Pendidikan minimal S1 dengan Jurusan Teknik Informatika/Information Technology/Sistem Informasi/Ilmu Komputer/Sistem Komputer/Jurusan lainnya yang sejenis dibidang IT dan 
  • IPK minimal 3,00 
  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia (KTP/Paspor/SuratKeterangan Domisili) 

Persyaratan Khusus:

  • Menguasai Ms Office, Internet, audit internal 
  • Berpengalaman dibidang pengawasan (audit, reviu, pemantauan dan evaluasi) minimal 2 tahun 
  • Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi 
  • Memilikii akuntabilitas yang tinggi dan mampu menjaga kerahasiaan hasil pengawasan 
  • Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri 
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan 
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim 

Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui “Apply” dibawah ini.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Daftar online Apply here

  • Pendaftaran paling lambat 18 April 2022 pukul 24.00 WIB. 
  • Sumber informasi: http://www.lkpp.go.id 
  • Keputusan hasil seleksi Pengadaan Jasa Lainnya Staf Pengawasan Internal Inspektorat LKPP merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *