Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah. Lembaga LKPP dibentuk untuk menjawab persoalan yang dihadapi dalam proses pengadaan barang maupun jasa. Dalam melaksanakan tugasnya, LKPP dituntut untuk melaksanakannya sesuai dengan prinsip-prinsip good governance sebagaimana dimaksud dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas KKN.
LKPP telah menetapkan visi dalam Renstra LKPP 2020-2024 yaitu Terwujudnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai penggerak Utama dalam Pengadaan Barang/ Jasa pemerintah untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.
Staf Pengawasan Internal Inspektorat
Ruang Lingkup Pekerjaan:
- Mempelajari Organisasi LKPP berserta tugas dan fungsi masing-masing Unit Organisasi termasuk tugas dan fungsi Inspektorat
- Mempelajari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat
- Membantu Pelaksanaan Pengawasan Kinerja di Unit Organisasi LKPP
- Membantu Pelaksanaan Pengawasan Keuangan di Unit Organisasi LKPP
- Melaksanakan kegiatan pengawasan lainnya
- Melaksanakan kegiatan pengawasan dengan tujuan tertentu atas penugasan Kepala
- Menjalin Koordinasi dengan Unit Organisasi di Lembaga/Instansi lainnya dan Instansi Pengawasan eksternal
- Menguasai Teknologi Informasi
- Menyusun laporan seluruh kegiatan dan
- Melaksanakan penugasan lainnya yang diperlukan oleh Unit Organisasi dengan sepengetahuan pimpinan
Persyaratan Umum:
- Pria/Wanita
- Usia maksimal 35 Tahun
- Memiliki NPWP
- Pendidikan minimal S1 dengan Jurusan Teknik Informatika/Information Technology/Sistem Informasi/Ilmu Komputer/Sistem Komputer/Jurusan lainnya yang sejenis dibidang IT dan
- IPK minimal 3,00
- Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia (KTP/Paspor/SuratKeterangan Domisili)
Persyaratan Khusus:
- Menguasai Ms Office, Internet, audit internal
- Berpengalaman dibidang pengawasan (audit, reviu, pemantauan dan evaluasi) minimal 2 tahun
- Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
- Memilikii akuntabilitas yang tinggi dan mampu menjaga kerahasiaan hasil pengawasan
- Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui “Apply” dibawah ini.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Daftar online Apply here
- Pendaftaran paling lambat 18 April 2022 pukul 24.00 WIB.
- Sumber informasi: http://www.lkpp.go.id
- Keputusan hasil seleksi Pengadaan Jasa Lainnya Staf Pengawasan Internal Inspektorat LKPP merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat