Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka akan diselenggarakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian PPN/Bappenas.
Kementerian PPN/Bappenas mengundang putra-putri terbaik bangsa dalam rangka membantu percepatan pembangunan serta menjamin ketercapaian target-target pembangunan infrastruktur di IKN.
1. Tenaga Ahli Manajemen Rekayasa Konstruksi
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil, diutamakan yang mengambil peminatan Manajemen Rekayasa Konstruksi dalam Skripsi/Tesis/Disertasi
- Menggunakan Ms. Project dalam Skripsi/Tesis/Disertasi
- IPK minimal 3,25 (skala 4,00)
2. Tenaga Ahli Manajemen Risiko
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Teknik
- Memiliki minat atau berpengalaman dalam bidang Manajemen Risiko dan/atau GRC (Governance, Risk, and Compliance)
- IPK minimal 3,25 (skala 4,00)
Persyaratan
- Surat Lamaran/Cover Letter
- Curriculum Vitae (dilengkapi dengan pas foto terbaru)
Pertanyaan lebih lanjut agar supaya dapat menghubungi alamat surel berikut: edward.sinaga@bappenas.go.id
Pendaftaran dilakukan secara online: