Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Kemen PUPR RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Dahulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernama “Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah” (1999-2000) dan “Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah” (2000-2004). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kemudian dengan perubahan organisasi Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2015 mengenai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dibentuk beberapa Direktorat Jenderal baru di lingkungan Kementerian PUPR dan salah satu diantaranya adalah Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.Tujuan dari pembentukanDitjen Bina Konstruksi tidak berbeda dengan BP Konstruksi, namun yang berubah adalah peranannya menjadi lebih strategis yaituyang semulasebagai unsur pendukungmenjadi unsurpelaksanadalam Kementerian PUPR.Renstra Ditjen Bina Konstruksi diharapkan dapat menyelaraskandiri dengan pencapaian strategis dari masing-masing Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)guna menjamin ketercapaian secara keseluruhan sasaran strategis rencana jangka panjang, yaitu Roadmap Pembina Jasa Konstruksi 2010-2024.
1. Pengembangan Teknologi Bidang Sanitasi
2. Penyusunan Materi Teknis Pedoman Penilaian Keandalan Bangunan Pasca & Pra Bencana
3. Inspeksi dan Sertifikasi Bidang Sanitasi (IPAL)
Persyaratan Umum
- Pria/Wanita
- Berusia maksimal 50 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Menguasai Ms. Office & AutoCAD
- Pengalaman minimal 1 tahun di bidang pengolahan air limbah domestik dan persampahan seta memiliki keahlian terkait (kecuali untuk kegiatan inspeksi dan sertifikasi bidang sanitasi, pengalaman minimal 3 tahun)
- Memiliki pemahaman yang baik mengenai proses pengolahan air limbah domestik dan persampahan
- Memiliki komunikasi yang baik dan mampu bekerja dalam tim
- Tidak terikat kerja/studi pendampingan program/perusahaan lain.
Persyaratan Khusus
1. Pengembangan Teknologi Bidang Sanitasi
A. KI Tekni Sipil (1 Orang)
- Pendidikan minimal D4/S1 Teknik Sipil
- Mampu menyusun rencana anggaran biaya, gambar dan spesifikasi teknis
- Bersedia tinggal di sekitar area lokasi Kegiatan
B. KI Tekni Lingkungan (1 Orang)
- Pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan
- Bersedia tinggal di sekitar area lokasi Kegiatan
2. Penyusunan Materi Teknis Pedoman Penilaian Keandalan Bangunan Pasca & Pra Bencana
A. KI Teknik Sipil (1 Orang)
- Pendidikan minimal D4/S1 Teknik Sipil
- Menguasai SAP dan Perhitungan Struktur Bangunan
- Memiliki pengalaman dalam melakukan uji konstruksi keandalan bangunan
- Bersedia melakukan perjalanan dinas ke seluruh wilayah Indonesia
- Bersedia berkantor di Surabaya
B. KI Teknik Lingkungan (1 Orang)
- Pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan
- Bersedia melakukan perjalanan dinas ke seluruh wilayah Indonesia
- Bersedia berkantor di Surabaya
3. Inspeksi dan Sertifikasi Bidang Sanitasi (IPAL)
A. KI Teknik Lingkungan (1 Orang)
- Pendidikan minimal S2 Teknik Lingkungan
- Pengalaman minima 3 tahun di bidang pengolahan dan bangunan air limbah domestik
- Pernah melakukan inspeksi di bidang air limbah
- Memahami ISO 17020:2012 akan menjadi nilai tambah
- Bersedia melakukan perjalanan dinas ke seluruh wilayah Indonesia
- Bersedia berkantor di Surabaya
Berkas Pendaftaran
- Surat Lamaran (Ditujukan kepada Kepala Balai Teknologi Sanitasi)
- Daftar Riwayat Hidup/CV
- Scan Asli Ijazah & Transkip Nilai
- Dokumen lain/Sertifikat Keahlian sebagai bukti pendukung kompetensi
Berkas lamaran dikirim dengan formatL
File berkas pendaftaran dengan format PDF
Subjek: Nama_Kegiatan yang dituju_Formasi
Contoh: Puput_Pengembangan Teknologi Bidang Sanitasi TA 2022_KI Tekni Sipil
Pendaftaran paling lambat 18 Februari 2022
Peserta yang memenuhi syarat akan dihubungi lebih lanjut.
Pendaftaran dilakukan secara online: