Lowongan Kerja PPNPN Komisi Pemilihan Umum (KPU)

1. PPNPN Bidang Administrasi 
Persyaratan Khusus : 

  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat – D3/S1

2. PPNPN Bidang Keamanan
Persyaratan Khusus :

  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat

3. PPNPN Bidang Pramubakti
Persyaratan Khusus :

  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat

4. PPNPN Bidang Pengemudi

Persyaratan Khusus :

  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan
  • Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta

Persyaratan Administrasi :

  • Surat Lamaran yang ditanda tangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Penerimaan PPNPN, dilampiri dengan: 
  1. Fotocopy Ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  3. Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
  4. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada
  5. Surat pengalaman kerja bila ada
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berkaku
  7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  8. Persyaratan angka 6 dan 7 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi PPNPN

Cara Pendaftaran:
Jika kalian berminat dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan lowongan kerja diatas silahkan kirim CV terbaru dan berkas lamaran kerja kalian ke: 
ppnpnkaltim@gmail.com
Subject Email : Unit Kerja_Jabatan_Nama
Batas akhir pendaftaran 30 Januari 2022 (Pukul 15.00 WITA)
*Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
*Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.

Sumber Informasi:KPU-KaltimDownload

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *