Lowongan Kerja PPNPN Pengadilan Negeri

Pegawai Pemerintah Non
Pegawai Negeri (PPNPN)

Petugas Satuan Pengamanan (SAT PAM)
Kriteria Khusus:
Memiliki tingli badan minimal 165 cm
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan domisili
Sumatera Barat
Memiliki sertifikat kemampuan ilmu beal diri
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau B1
Umum menjadi nilai tamah
Berpenampilan prima
Persayaratan Umum:

Pria
Warga Negara Indonesia
Sehat jasmani dan rohani
Berkelakuan baik
Usia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 35 tahun
Berpendidikan paling rendah SLTA atau Sederajat
Diuatamakan yang mampu mengoperasikan media
teknologi informasi
Disiplin dan berintegritas
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik

Persayaratan Administrasi:

Surat Lamaran yang ditujukan kepada Ketua
Pengadilan Negeri Bukittinggi
Fotokopi ljazah terakhir
Sertifikat Tenaga Pengamanan
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang
masih berlaku
Surat Keterangan Shat Jasmani dari Dokter
Pas Foto ukuran 3×4 berlatar belakang warn biru
sebanyak 4 (empat) lembar
Surat Keterangan bebas dari Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya NAPZA
(dilengkapi setelah lulus uji kompetensi)

Mari bergabung bersama lebih dari 456.000 followers dengan memfollow instagram @officialkerja untuk update lowongan kerja terbaru dan terbaik setiap harinya.

Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tetap waspada terhadap penipuan

Tata Cara Pendaftaran

Pelamar mengisi data dan mengunggah dokuman
persayaratan administrasi ke dalam formulir sacra
online melalui link di bawah ini:

DAFTAR

Paling lambat 20 Januari 2022 (Pukul 16.30 WIB)
*hanya yang memenuhi kualifikasi yang akan di proses
Proses rekrutmen & seleksi pelamar tidak dipungut
biaya apapun

Mari bergabung di Channel Telegram OFFICIALKERJA, agar tidak ketinggalan informasi lowongan kerja terbaru, KLIK DISINI

Perhatian !! Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen di situs ini, apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU !!!.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *