Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen. Pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia merupakan bagian integral dari pembangunan kesehatan maka harus dapat mengantisipasi dinamika lingkungan strategis terkait kesehatan. Perubahan tersebut, baik yang berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung pada sistem pengawasan Obat dan Makanan, harus dapat diantisipasi secara cepat dan tepat dalam rangka perlindungan kesehatan masyarakat.
Untuk melakukan pengawasan Obat dan Makanan yang menjadi tugas pokok dan fungsi Badan POM, diperlukan SDM yang mencukupi dari segi kuantitas dan kualitas / kompetensi sesuai kebutuhan Badan POM. Selain itu, Badan POM juga mempunyai laboratorium yang berada di pusat dan seluruh ibukota provinsi di Indonesia yang harus terus menerus ditingkatkan kapasitasnya agar mampu mengawal kebijakan pengawasan Obat dan Makanan.
1. Staff Administrasi
Persyaratan:
- Pria/Wanita
- Usia maksimal 35 tahun
- Lulusan D4/S1 Ekonomi, Akuntansi, Statistik
- IPK minimal 2,75
- Memahami administrasi perkantoran
- Mampu dan menguasai microsoft office
- Mampu menyusun dokumen dengan baik
2. Staff Programming
Persyaratan:
- Pria/Wanita
- Usia maksimal 35 tahun
- Lulusan D3/D4/S1 sederajat jurusan Sistem Informasi, Teknik Informatika, ilmu Komputer
- IPK minimal 2,75
- Mampu dan menguasai microsoft office
- Mampu merancang dan membuat aplikasi
3. Staff Programming
Persyaratan:
- Pria/Wanita
- Usia maksimal 35 tahun
- Lulusan D4/S1 sederajat jurusan Ilmu komputer
- IPK minimal 2,75
- Mampu dan menguasai Microsoft Office
- Mampu membuat dan menganalisa jaringan komputer
- Mampu menggunakan dasar-dasar aplikasi desain grafis dan editing video
4. Gardener
Persyaratan:
- Pria
- Lulusan SMA/SMK sederajat
- Usia maksimal 40 tahun
- Mampu menanam, menata, merawat/memelihara dan memperindah taman/kebun serta lapangan area publik
- Peka terhadap lingkungan sekitar (khususnya kebersihan lingkungan)
- Memiliki insiatif kerja tinggi
5. Cleaning Service
Persyaratan:
- Wanita
- Usia maksimal 35 tahun
- Lulusan SMA/SMK sederajat
- Mampu mengerjakan tugas dan tanggung jawab dengan baik
- Memiliki inisiatif kerja yang tinggi
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Berkelakuan Baik
- Tidak Memiliki Catatan Kriminal
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak Menuntut diangkat menjadi PNS
- Mampu bekerja secara individu maupun tim
- Berintegritas, disiplin, jujur, teliti dan pekerja keras
- Berkomitmen untuk menjalankan kontrak kerja Full Time/minimal 1 tahun
Persyaratan Lamar:
- Surat lamaran
- Curriculum vitae
- Pas Foto 3×4 sebanyak 2 lembar latar merah
- Scan/Fotocopy KTP
- Scan/Fotocopy Ijazah & Transkrip Nilai
- Scan/Fotocopy NPWP
- Scan/Fotocopy BPJS Kesehatan
- Sertifikat Pendukung dan Surat pengalaman kerja (Jika ada)
Mari bergabung bersama lebih dari 462.000 followers dengan memfollow instagram @officialkerja untuk update lowongan kerja terbaru dan terbaik setiap harinya.
Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tetap waspada terhadap penipuan
Tata Cara Pendaftaran
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui “Apply” dibawah ini.
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Badan POM TA 2022
Daftar online Apply here
- Pendaftaran paling lambat tanggal 12 Januari 2022 Pukul 23:59 WITA
- Sumber informasi instagram @bbpom_makassar
- Penempatan Kantor BPOM Makassar
Mari bergabung di Channel Telegram OFFICIALKERJA, agar tidak ketinggalan informasi lowongan kerja terbaru, KLIK DISINI
Perhatian !! Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen di situs ini, apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU !!!.