PT. Rekayasa Industri (sering disebut dengan REKIND) adalah perusahaan asal Indonesia yang bergerak dalam bidang konstruksi, teknik dan pengadaan barang untuk melayani pabrik-pabrik industri skala besar. Perusahaan ini didirikan di Jakarta pada tahun 1981 oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pada 5 tahun pertama beroperasinya, bisnis utama perusahaan ini adalah melayani industri kimia dan petrokimia.
1. Senior Purchasing
Kualifikasi
- Minimal 7 th sebagai senior purchasing di perusahaan konstruksi / Sub konstruksi (WAJIB)
- Usia maksimal 36 th
- Dapat bekerjasama dengan team
- Muslim
2. Junior Project Control staff
Kualifikasi
- Terbiasa handle cost control project
- Mmepunyai pengalaman handle sebuah project minimal 4 th
- Usia maksimal 34 th
- Dapat bekerjasama dengan team
- Muslim
3. IT dan Multimedia
Kualifikasi
- Dapat maintanance server
- Mengerti tentang IT
- Dapat melakukan video shoot
- Dapat melakukan editing video
- Dapat handle medsos
- Maksimal usia 32 th
4. Legal
Kualifikasi
- Wajib Lulusan Hukum bisnis/ Hukum
- Dapat sebagai perantara perusahaan dengan vendor
- Mengerti undang2 tentang hukum bisnis
- Usia maksimal 31 tahun
5. Senior HSE
Kualifikasi
- Pengalaman minimal 6 th
- Terbiasa bekerja di perusahaan konstruksi
- Dapat bekerja sama dengan team
Location: Kalibata Jakarta Selatan
Mari bergabung bersama lebih dari 433.000 followers dengan memfollow instagram @officialkerja untuk update lowongan kerja terbaru dan terbaik setiap harinya.
Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tetap waspada terhadap penipuan.
Tata Cara Pendaftaran:
Send your Latest CV (max 1MB) to:
feni_permata@koperasi.rekayasa.co.id
Subjek: Nama_Posisi
Mari bergabung di Channel Telegram OFFICIALKERJA, agar tidak ketinggalan informasi lowongan kerja terbaru, KLIK DISINI
Perhatian !! Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen di situs ini, apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU !!!.