Rekrutmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara

Kementerian Sekretariat Negara adalah kementerian yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, dan berkedudukan di bawah serta bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak awal dibentuknya hingga sekarang, tugas Kementerian Sekretariat Negara pada umumnya adalah memberikan dukungan teknis, administrasi, dan analisis kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan Negara.

Kementerian Sekretariat Negara dibentuk sejak awal Negara Republik Indonesia berdiri dengan nama Sekretariat Negara. Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak awal berdirinya negara Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945, Ir. Soekarno diangkat sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta diangkat sebagai Wakil Presiden. Pada tanggal 2 September 1945, Presiden Soekarno membentuk Kabinet Pemerintah Republik Indonesia yang pertama. Dalam pembentukan Kabinet pertama ini, diangkat seorang Sekretaris Negara dan Juru Bicara Presiden.

PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Nomor 1/ PANSEL-JPT-PRATAMA-KEMENSETNEG/10/2021

Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta dengan memperhatikan Keputusan KASN Nomor 01/KEP.KASN/C/I/2020, tanggal 7 Januari 2020 tentang Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan dimaksud, dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri, Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara Eselon II.a.
  2. Asisten Deputi Pengelolaan Bahan Kebijakan, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara Eselon II.a.
  3. Asisten Deputi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara Eselon II.a.

Persyaratan Umum

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
  2. Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tk. I (IV/b).
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1), khusus untuk jabatan Asisten Deputi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan wajib memiliki latar belakang pendidikan S1 jurusan Hukum.
  4. Sedang atau pernah menduduki:
    1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama paling singkat 1 (satu) tahun per tanggal 1 Oktober 2021; atau
    2. Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun per tanggal 1 Oktober 2021. Bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Madya hasil penyetaraan jabatan dari Jabatan Administrator sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2021, masa kerja dihitung secara akumulasi sejak menduduki Jabatan Administrator.
  5. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
  6. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun.
  7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
  8. Usia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun per tanggal 1 Desember 2021.
  9. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang diberikan delegasi wewenang.
  10. Sehat jasmani dan rohani.
  11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  12. Telah menyerahkan SPT tahunan dalam dua tahun terakhir (tahun pajak 2019 dan 2020).
  13. Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN tahun 2020 atau pada jabatan terakhir.

Informasi Selengkapnya, dapat dilihat pada dokumen berikut:

Mari bergabung bersama lebih dari 433.000 followers dengan memfollow instagram @officialkerja untuk update lowongan kerja terbaru dan terbaik setiap harinya.

Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tetap waspada terhadap penipuan.

Tata Cara Pendaftaran:

  • Pendaftaran dimulai tanggal 1 Oktober 2021 dan ditutup pada tanggal 10 Oktober 2021, Pukul 16.00 WIB;
  • Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SENOPATI (Sistem Online Pengisian Calon Pejabat Pimpinan Tinggi) pada laman berikut:

Apply

Contoh Template Dokumen

Mari bergabung di Channel Telegram OFFICIALKERJA, agar tidak ketinggalan informasi lowongan kerja terbaru, KLIK DISINI

Perhatian !! Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen di situs ini, apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU !!!.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *