Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia disingkat Kemenkumham adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pertama kali dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan nama Departemen Kehakiman. Menteri Kehakiman yang pertama menjabat adalah Soepomo. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Hak asasi manusia adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut. Hak asasi manusia juga tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantung.
Kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kanwil terdiri atas beberapa divisi serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Terbuka • Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Cabang Rutan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Harta Peninggalan (BHP), serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Berikut adalah Rekrutmen Catar Kementerian Hukum dan HAM Tingkat SMA SMK
CATAR Kementerian Hukum dan HAM
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Pria dan Wanita
- Pendidikan SMA/SMK/Sederajat
- Usia minimal 17 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Belum pernah menikah
- Tidak pernah putus sekolah/drop out (DO)
- Tidak memiliki tato atau bekas tato
- Tidak bertindik dan tidak memiliki bekas tindik
- Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, dan Wanita minimal 160 cm
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/perusahaanlain
- Bersedia ditempatkan di unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi diseluruh Wilayah Indonesia
- Lihat lampiran*
Persyaratan Lamar:
- Surat Lamaran bermaterai Rp 10.000
- e-KTP/Surat Keterangan telah malakukan perekaman e-KTP
- Ijasah (asli)
- Akte Lahir/Surat Keterangan Lahir (asli)
- Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)
- Surat Pernyataan 6 Poin
- Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)
- Khusus pelamar lulusan tahun 2021 Ijasah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus
Mari bergabung bersama lebih dari 352.000 followers dengan memfollow instagram @officialkerja untuk update lowongan kerja terbaru dan terbaik setiap harinya.
Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tetap waspada terhadap penipuan.
Tata Cara Pendaftaran:
- Pendaftaran dilakukan secara online:
CATAR Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Lampiran dan pendaftaran Apply here
- Pendaftaran tanggal 09 s/d 30 April 2021 Pukul 23:59:00
Mari bergabung di Channel Telegram OFFICIALKERJA, agar tidak ketinggalan informasi lowongan kerja terbaru, KLIK DISINI
Perhatian !! Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen di situs ini, apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU !!!.