Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia disingkat Kemendikbud adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun