Rekrutmen Calon Pegawai LPDB-KUMKM TA. 2021

Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dana bergulir, Kementerian Koperasi dan UKM membentuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM, dimana ketentuan mengenai kriteria KUMKM di tetapkan oleh LPDB-KUMKM. Sebelum dibentuknya LPDB-KUMKM, pengelolaan Dana Bergulir untuk Koperasi dan UMKM dilaksanakan oleh Deputi-deputi lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.

LPDB-KUMKM dibentuk dengan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 19.4/Per/M.KUMKM/VIII/2006 tanggal 18 Agustus 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 11/Per/M.KUKM/VI/2008 tanggal 26 Juni 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah. Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-292/MK.5/2006 Tanggal 28 Desember 2006 LPDB-KUMKM ditetapkan sebagai instasi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).

Dengan dibentuknya LPDB-KUMKM diharapkan pengelolaan dana bergulir dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan dan menghasilkan manfaat berkelanjutan atas penyaluran dana bergulir kepada Koperasi dan UMKM.

Berikut adalah Rekrutmen Calon Pegawai LPDB-KUMKM TA. 2021

PENGUMUMAN

Nomor: KP.02.00/751/Pum/Dir.1/III/2021
REKRUTMEN PEGAWAI LPDB-KUMKM TA. 2021

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membutuhkan pegawai BLU dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja yang akan direkrut dari Putera dan Puteri terbaik Indonesia yang memiliki idealisme, jujur dan berdedikasi tinggi untuk duduk dalam beberapa posisi dengan kriteria sebagai berikut:

A. PERSYARATAN PELAMAR

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Pendidikan Minimal S1;
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 3,00
    untuk Perguruan Tinggi Swasta (Skala 4,00);
  4. Diutamakan berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang yang relevan denganposisi yang dilamar;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan lebih dari 1 (satu) tahun berdasarkan
    keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Republik Indonesia;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari suatu instansi, baik instansi Pemerintah maupun instansi Swasta;
  8. Usia maksimal 35 tahun.

B. NAMA JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, DAN JUMLAH FORMASI

NoNama JabatanLatar Belakang PendidikanJumlah Formasi
1Analis BisnisEkonomi/Teknik/Statistik10
2Analis Pembiayaan SyariahEkonomi Syariah/Perbankan Syariah/Teknik/Statistik7
3Analis Risiko Pinjaman/PembiayaanEkonomi/Statistik4
4Pengelola Monitoring dan EvaluasiEkonomi/Teknik/Statistik4
5Pengelola AkuntansiEkonomi1
6Pengolah Data Pengkajian dan PengembanganEkonomi/Statistik1
7Analis Hukum Bisnis Konvensional/Analis Hukum Pembiayaan SyariahHukum/Hukum Ekonomi Syariah/Perbankan Syariah6
8Pengelola Advokasi HukumHukum2
9Pengadministrasi KerumahtanggaanEkonomi/Teknik/ Teknologi Informasi1
10Pengelola Aplikasi Sistem InformasiTeknologi Informasi/Sistem Informasi/Teknik Informatika2
11Publikasi dan DokumentasiKehumasan/Ilmu Komunikasi/Media1
12Pranata KearsipanAdministrasi/Ilmu Keperpustakaan1
Total40

Mari bergabung bersama lebih dari 345.000 followers dengan memfollow instagram @officialkerja untuk update lowongan kerja terbaru dan terbaik setiap harinya.

Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tetap waspada terhadap penipuan.

Tata Cara Pendaftaran:

  • Pendaftaran dilakukan secara online:

APPLY

Download Format Surat Pernyataan Pegawai

  • Mengisi Surat Pernyataaan sebagaimana terlampir. Lamaran ditutup tanggal 2 April 2021 pukul 23.59 WIB.
  • Lamaran yang telah dikirimkan sebelum dibukanya pendaftaran secara resmi, dianggap tidak berlaku.
  • Keputusan dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan Tim Rekrutmen Pegawai LPDB-KUMKM TA 2021 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Untuk mengetahui Kami lebih lanjut, dapat mengunjungi website kami (www.lpdb.id).

Mari bergabung di Channel Telegram OFFICIALKERJA, agar tidak ketinggalan informasi lowongan kerja terbaru, KLIK DISINI

Perhatian !! Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen di situs ini, apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU !!!.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *