Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) adalah Kementerian yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memuat capaian dari