Badan Narkotika Nasional Indonesia disingkat BNN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap zat-zat aditf dan yang dilarang oleh undang-undang. Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor