Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program kemasyarakatan yang dibuat oleh Negara Republik Indonesua untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dalam rangka mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan pelaksanaannya dengan menggunakan jaminan sosial. BPJS Ketenegakerjaan