Lowongan Kerja Setnas PK KPK Besar Besaran

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK – KPK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi dari lembaga KPK yang selama ini telah efektif mencegah dan memberanas tindak pidana korupsi di Indonesia. Komitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi selama ini selalu menjadi prioritas pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan/aset negara.

Inisiatif pencegahan korupsi tidak hanya melalui Stranas PPK, melainkan juga dari berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini menyebabkan upaya pencegahan korupsi belum bersinergi secara optimal sehingga dibutuhkan upaya konsolidasi yang lebih efektif atas berbagai insiatif pencegahan korupsi oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Di samping itu, upaya konsolidasi seyogyanya tidak hanya terbatas pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebagaimana ditentukan dalam Stranas PPK, melainkan perlu juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga khusus yang berdasarkan undang-undang diberikan kewenangan koordinasi dan supervisi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

1. Tenaga Ahli tingkat Madya bidang Pencegahan Korupsi (5 orang) 

Persyaratan: 

  • Pendidikan minimal S1, diutamakan dari bidang yang relevan dengan Aksi PK 
  • Usia minimal 45 (empat puluh lima) tahun 
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai tata kelola pemerintahan baik di tingkat pusat dan daerah 
  • Pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan sedikitnya 12 tahun pada bidang yang relevan dengan Aksi PK 
  • Memiliki kemampuan dan pengalaman manajerial manajerial sedikitnya 5 tahun 
  • Kemampuan bekerja sama dalam tim dan bekerja mandiri 
  • Memiliki kemampuan Berbahasa Inggris baik speaking maupun writing 
  • Mampu mengoperasikan komputer (Word, Excel, PowerPoint, dan Internet Explorer) 
  • Bersedia bekerja penuh waktu di hari kerja 

2. Tenaga Ahli tingkat Muda bidang Pencegahan Korupsi (10 orang) 

Persyaratan: 

  • Pendidikan minimal S1, diutamakan dari bidang yang relevan dengan Aksi PK 
  • Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun 
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai tata kelola pemerintahan baik di tingkat pusat dan daerah 
  • Pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan sedikitnya 7 tahun pada bidang yang relevan dengan Aksi PK 
  • Kemampuan bekerja sama dalam tim dan bekerja mandiri 
  • Memiliki kemampuan Berbahasa Inggris baik speaking maupun writing 
  • Mampu mengoperasikan komputer (Word, Excel, PowerPoint, dan Internet Explorer) 
  • Bersedia bekerja penuh waktu di hari kerja 

3. Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi bidang Pencegahan Korupsi (3 orang) 

Persyaratan: 

  • Pendidikan minimal S1 semua jurusan
  • Usia minimal 40 (empat puluh) tahun 
  • Memiliki kemampuan dalam mendesain dan mengembangkan kerangka kerja monitoring dan evaluasi serta metode pelaporan 
  • Menguasai metodologi penelitian kualitatif dan kuantitatif 
  • Memiliki kemampuan pengelolaan pengetahuan dan komunikasi, serta kesekretariatan 
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai tata kelola pemerintahan baik di tingkat pusat dan daerah 
  • Pengalaman bekerja di bidang monitoring dan evaluasi, komunikasi, kesekretariatan, dan atau yang relevan dengan Aksi PK di instansi pemerintah dan atau program non-profit lainnya sedikitnya 10 (sepuluh) tahun 
  • Kemampuan bekerja sama dalam tim dan bekerja mandiri 
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris baik speaking maupun writing 
  • Mampu mengoperasikan komputer (Word, Excel, PowerPoint, dan Internet Explorer) 
  • Bersedia bekerja penuh waktu di hari kerja 

4. Tenaga Ahli Komunikasi (1 orang) 

Persyaratan: 

  • Pendidikan minimal S1 semua jurusan
  • Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun 
  • Pengalaman bekerja di bidang komunikasi dan atau media sedikitnya 7 tahun 
  • Memiliki kemampuan: 1) menulis proceeding/factsheet  2) media plan 3) AV disain 4) mengelola acara dan media sosial 
  • Kemampuan bekerja sama dalam tim dan bekerja mandiri 
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris baik speaking maupun writing 
  • Mampu mengoperasikan komputer (Word, Excel, PowerPoint, dan Internet Explorer) 
  • Bersedia bekerja penuh waktu di hari kerja

Persyaratan Lamar:

  • Surat Lamaran yang ditujukan kepada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK)
  • Curriculum Vitae

Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tetap waspada terhadap penipuan.

Tata Cara Pendaftaran:

  • Pendaftaran dilakukan dengan cara mengirimkan berkas lamaran anda ke Email berikut:

Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK)

Email: stranaspk.rekrutmen@kpk.go.id

Subject email: Posisi yang dilamar

Deadline: 15 November 2020

Perhatian !! Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen di situs ini, apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU !!!.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *