Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian disingkat Kemenko Perekonomian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ini mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Kemenko Perekonomian baru mengeluarkan produk Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang banyak mendapat tanggapan berbeda-beda dari masyarakat. Penyusunan RUU Cipta Kerja telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pembahasan telah dilakukan setidaknya sebanyak 64 kali rapat di dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut mengandung beberapa poin penting yang ada didalamnya diantaranya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Kontrak, Alih Daya, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Mengatur adanya pesangon, Tenaga Kerja Asing (TKA) dapat dipekerjakan hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki, serta sangki bagi tenaga kerja.
1. Tenaga Pendukung Teknis Bidang Hukum untuk Kegiatan Koordinasi Kebijakan Peningkatan Praduktivitas Tenaga Kerja pada Asisten Deputi Peningkatan Praduktivitas Tenaga Kerja (Kode: G4-D4-01)
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 di Bidang Hukum pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau program strudi terakreditasi A untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
- IPK minimal 3,00
- Usia maksimal 35 tahun
- Menguasai dalam hal penyiapan bahan peraturan perundangan, naskah hukum atau bahan/laporan berkaitan dengan hukum
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama
- Mampu mengoperasikan komputer minimal MS office (word, excel, power point) dan aplikasi komputer lainnya untuk mendukung proses kerja dengan baik
- Jujur, teliti, cermat, dan memiliki kemampuan pengelolaan arsip yang baik
- Memiliki motivasi kerja yang baik
- Mampu bekerja secara tim maupun individu
2. Tenaga Pendukung Teknis Bidang Ekonomi untuk Kegiatan Koordinasi Kebijakan Peningkatan Produktivitas Tenaga pada Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja (Kode: G4-D4-02)
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 di Bidang Ekonomi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau program studi terakreditasi A untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
- Usia maksimal 35 tahun
- Memiliki pengetahuan yang baik di bidang ekonomi dan mampu dalam menyiapkan bahan laporan berkaitan dengan ekonomi
- Diutamakan yang mempunyai pengalaman kerja di bidang yang sama
- Mampu mengoperasikan komputer minimal MS office (word, excel, power point) dan aplikasi komputer lainnya untuk mendukung proses kerja dengan baik
- Jujur, teliti, cermat, dan memiliki kemampuan pengelolaan arsip yang baik
- Memiliki motivasi kerja yang baik
- Mampu bekerja secara tim maupun individu
3. Tenaga Pendukung Teknis Bidang Hubungan Internasional untuk Kegiatan Koordinasi Kebijakan Peningkatan Produktivitas Tenaga pada Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja (Kode: G4-D4-03)
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 di Bidang Hubungan Internasional pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau program studi terakreditasi A untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
- Usia maksimal 35 tahun
- Mampu berbahasa Inggris aktif (lisan) dan pasif (tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 550 atau sertifikat IELTS dengan nilai minimal 6,0
- Memiliki pengetahuan yang baik dalam menyiapkan bahan paparan Bahasa Inggris atau penerjemah
- Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama
- Mampu mengoperasikan komputer minimal MS office (word, excel, power point) dan aplikasi komputer lainnya untuk mendukung proses kerja dengan baik
- Jujur, teliti, cermat, dan memiliki kemampuan pengelolaan arsip yang baik
- Memiliki motivasi kerja yang baik
- Mampu bekerja secara tim maupun individu
Persyaratan Lamar:
- Surat lamaran
- Curriculum Vitae
- Scan ijazah, transkrip nilai dan akreditasi jurusan
- Scan KTP
- Scan NPWP
- Foto terbaru
Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tetap waspada terhadap penipuan.
Tata Cara Pendaftaran:
- Pendaftaran dilakukan secara online:
Deadline: 25 Oktober 2020, Pukul 17.00 WIB
Perhatian !! Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen di situs ini, apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU !!!.