Dinas Lingkungan Hidup disingkat DLH adalah merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah dibidang Lingkungan Hidup, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melaui Sekretaris Daerah. Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup adalah membantu kepala daerah melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang lingkungan hidup serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah. Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik. Lingkungan hidup perlu dijaga dan lestarikan oleh seluruh masyarakat. Tiap individu diwajibkan untuk memiliki kepedulian tentang kelestarian lingkungan hidup. Masalah lingkungan hidup di Indonesia saat ini dapat terjadi dalam beberapa hal diantaranya penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan, polusi air dari limbah industri dan pertambangan serta polusi udara di daerah perkotaan.
Menurut Undang Undang No 23 Tahun 1997, Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat dan yurisdiksinya. Pemerintah melalui Kementerian Linkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup memberikan kewenangan tiap-tiap daerah untuk membuat rencana program pelestarian lingkungan supaya dapat dimanfaatkan secara adil dan merata.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Pria dan Wanita
- Pendidikan SLTA SMA SMK-S1
- Usia minimal 18 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Berwawasan luas
- Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain
- Mampu bekerja secara tim dan individu
Posisi Jabatan dan Persyaratan Khusus:
Persyaratan Lamar:
- Surat Lamaran ditujukan kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup (lihat lampiran dibawah)
- Curriculum Vitae
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy Transkrip Nilai
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy surat refrensi kerja
- Pas Foto berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar
Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tetap waspada terhadap penipuan.
Tata Cara Pendaftaran:
- Pendaftaran dilakukan dengan cara mengirimkan berkas lamaran lengkap Anda ke Alamat berikut:
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi
Kantor UPT Pengelolaan Sampah
Alamat
Jln Kebersihan Talang Gulo RT 04 Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi
Jambi 36361
Deadline: 25 September 2020